Pernyataan Jokowi Minta Kritik Diungkit, Bang Ruhut Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul merespons pihak-pihak yang mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta dikritik, pascapemolisian penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.
"Jadi, tolong, jangan ada yang merasa, kok sedikit-sedikit lapor polisi. Kan ada dasar hukumnya (dari pelapor)," ucap Ruhut saat berbincang dengan JPNN.com, Jumat (12/2).
"Sekarang, contoh kayak Pak Jokowi, ya. Apa salahnya beliau mengatakan beliau siap dikritik. Kok itu ya, enggak enaklah, barisan sakit hati kadrun langsung mengatakan, wah nanti kalau dikritik lapor polisi," lanjut mantan anggota Komisi III DPR itu.
Walakin, Ruhut tidak menyebut secara spesifik siapa pihak yang dia maksud telah mengungkit pernyataan Presiden Jokowi soal minta dikritik itu.
Ruhut hanya menyampaikan bahwa para pendukung setia Presiden Jokowi bisa saja melapor ke polisi selama ada dasar hukumnya.
"Ya, pendukung setianya (Jokowi) kalau ada dasar hukumnya, sudah delik hukum murni, bisa saja melaporkan," sambung mantan politikus Partai Demokrat ini.
Dia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi termasuk dalam menyampaikan kritik dibenarkan dalam iklim demokrasi.
Namun, katanya, kritik yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu dibedakan antara kritik dengan caci maki, dan ujaran kebencian.