Pernyataan KontraS Soal Mahasiswa Banyak Ditangkap Saat Aksi Demo Ricuh
KontraS bersama sejumlah pegiat HAM juga menginginkan penegakan hukum yang cukup adil bagi aparat kepolisian pelaku kekerasan. Jangan sampai, penegakan hukum hanya menyasar massa. Supaya memberikan rasa keadilan kepada korban tindak kekerasan aparat.
Amin mengatakan melihat fakta di lapangan maupun melalui video yang tersebar luas di publik, pihak menduga kuat bahwa standart operasional ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Proses penegakan hukum masih berjalan sepihak, yakni cenderung menyasar pada massa aksi yang diduga melakukan tindak pidana. Padahal berbagai temuan di lapangan, dugaan pelanggaran prosedur dan praktik kekerasan aparat terhadap massa aksi juga harusnya usut secara professional, akuntabel dan transparan. Sehingga massa aksi korban kekerasan juga dapat terpenuhi rasa keadilannya,” bebernya.
Amin menjelaskan bersama Aliansi Masyarakat Sipil di Sumut membuka Posko pengaduan bagi massa aksi yang menjadi korban arogansi, intimidasi, unprosedur hingga dugaan praktek kekerasan oleh aparat keamanan saat aksi tanggal 24 September 2019 di DPRD SU. Bahwa setiap warga berhak menyampaikan dan merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh negara.
“Kita akan menerima pengaduan korban. Mulai dari tindakan arogansi, intimidasi hingga unprosedur. Termasuk memberikan bantuan hukum kepada 55 orang yang ditangkap saat kericuhan terjadi,” ungkap Amin.
BACA JUGA: DPO Teroris Ditangkap Polisi Saat Kericuhan Demo Mahasiswa, Ternyata...
Pihaknya juga menyinggung pernyataan Kapolda Sumut terkait aksi mahasiswa ditunggangi oleh DPO teroris. “Ini harus dapat dipertanggung jawabkan ke publik secara jelas, transparan dan dapat diukur dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Jika tidak, pernyataan tersebut justru terkesan hanya dalam rangka membangun preseden buruk bagi aksi mahasiswa di kemudian hari,” tandasnya.
Sementara itu, dari data yang dikumpulkan KontraS, mahasiswa USU dan UINSU terbanyak ditangkap oleh petugas.(nin)