Pernyataan Lina Mukherjee Setelah Bebas dari Penjara
Kamis, 21 November 2024 – 05:05 WIB
Dari vonis yang diberikan, Lina Mukherjee telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan subsider 3 bulan dan mendapatkan potongan remisi 2 bulan 15 hari.
Baca Juga:
"Untuk remisi memang hak semua warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Total remisi yang didapat Lina yakni 2 bulan 15 hari," tambahnya.
Adapun Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama karena konten makan babi sambil baca bismillah. (mcr35/jpnn)