Pernyataan Mahfud MD soal Penyelesaian Kasus Ponpes Al Zaytun, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penyelesaian polemik terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dilakukan melalui tiga pendekatan.
Hal itu disampaikan Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/7).
Menurut Mahfud, tiga pendekatan itu terkait dengan masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.
"Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus," ucapnya.
Kemudian, masalah keamanan yang berkaitan dengan sosial dan adanya sedikit persoalan politis.
"Masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal," tutur Mahfud MD.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan tidak ada yang perlu disampaikan secara khusus terkait dengan perkembangan penanganan Ponpes Al Zaytun.
Begitu pula soal pemanggilan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang oleh pihak Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.