Pernyataan Nazar Benar, KPK Diminta Dalami Peran Choel
Soal Pemberian Uang dari Deddy KusdinarMinggu, 27 Januari 2013 – 11:30 WIB
Seperti diberitakan, Choel menjalani pemeriksaan panjang di KPK sebagai saksi bagi tersangka kasus Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar, Jumat (27/1). Dia menerima uang dari Deddy saat ulang tahunnya 28 Agustus 2010 dengan jumlah cukup besar. Namun dia enggan mengungkapkan berapa jumlah pastinya.
Di hadapan wartawan Jumlat lalu, Choel juga mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Salah satu yang diakui Choel adalah penerimaan uang dari Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal.
Menurut Choel, uang yang diterimanya itu sebesar Rp 2 miliar, melalui Staf Khusus Menpora bidang Kepemudaan, Fahrudin. "Saya terima dana itu awal Mei 2010," ucap Choel yang didampingi kakaknya, Rizal Mallarangeng di KPK, Jumat (25/1).