Pernyataan Penting dari Peneliti Soal Obat Herbal untuk Lawan COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti dari Perhimpunan Peneliti Bahan Obat Alami (Perhipba) Dr. apt. Yesi Desmiaty memberi pernyataan penting soal obat herbal untuk melawan COVID-19.
Dokter Yesi menegaskan, hingga saat ini belum ada obat herbal resmi Indonesia yang bisa dipergunakan untuk melawan virus COVID-19.
"COVID-19 memang mengubah kita semua, tak terkecuali penelitian yang kini difokuskan untuk menyelesaikan pandemi ini. Pun dengan dana yang juga dialihkan ke penanganan COVID-19," ujar Yesi dalam sebuah diskusi daring yang digelar Selasa (22/6).
Yesi juga mengatakan, hanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekarang ini yang bisa dipercaya dan meregulasi obat-obatan untuk menjamin keamanan masyarakat dalam mengonsumsi obat.
"Sekarang, masih belum ada herbal resmi untuk mengatasi COVID. Namun, BPOM tengah mendampingi sekira 14 calon produk fitofarmaka untuk melawan COVID," ucapnya melanjutkan.
Sebagai informasi, fitofarmaka adalah salah satu dari tiga macam obat herbal yang diumumkan oleh BPOM.
Fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia), bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi.
Adapun macam obat herbal lainnya di Indonesia adalah obat tradisional, yang merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan dan bahan hewan.