Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Polisi Soal 11 Warga Meninggal Dunia Usai Pesta Miras

Rabu, 08 Juli 2020 – 22:39 WIB
Pernyataan Polisi Soal 11 Warga Meninggal Dunia Usai Pesta Miras - JPNN.COM
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata. Foto: ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, TIMIKA - Polisi masih terus menyelidiki kebenaran informasi yang viral di media sosial terkait 11 warga Mimika Papua yang meninggal setelah menenggak minuman beralkohol jenis vodka.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Selasa, mengatakan berdasarkan informasi yang beredar luas melalui media sosial, 11 warga itu dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak minuman vodka yang dibeli dari salah satu toko di Kota Timika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Mimika langsung mengumpulkan para perwira untuk segera melakukan penyelidikan.

"Dari 11 orang yang disebutkan meninggal dunia karena miras itu, yang diketahui identitasnya baru lima orang. Sementara enam orang lainnya akan dilakukan pendalaman. Kami berharap bagi yang menyerbarkan informasi itu bisa memberikan informasi kepada Polres Mimika sehingga bisa dilakukan langkah-langkah hukum selanjutnya," pinta AKBP Era Adhinata.

Lima orang yang sudah diketahui identitasnya yaitu Melky Nawipa, Jefri Nawipa, Jeremias Alom alias Mias Alom, Maksimus Koga dan Reihard Degey.

Melky Nawipa diketahui meninggal dunia empat bulan lalu di kediamannya karena sakit.

Sementara Jefri Nawipa diketahui menjadi korban penganiayaan oleh AH di kawasan Gorong-gorong, Kelurahan Kebun Sirih Timika pada Rabu (1/7). Tersangka AH kini sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Mimika Baru.

Adapun Jeremias Alom diketahui meninggal karena mabuk berat pada Jumat (3/7) dini hari.

Polisi masih terus menyelidiki kebenaran informasi yang viral di media sosial terkait 11 warga Mimika Papua yang meninggal setelah menenggak minuman beralkohol jenis vodka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close