Pernyataan Presiden tak Bikin Kendor Upaya Pembentukan DOB
jpnn.com, TANJUNG SELOR - Upaya mewujudkan terbentuknya daerah otonom baru Kota Tanjung Selor tidak kendor meski Presiden Jokowi saat berkunjung ke Kaltara menyatakan moratorium DOB masih berlaku.
Ketua Presidium Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor Achmad Djufrie kepada Bulungan Post (Jawa Pos Group), Sabtu (7/10), menegaskan, usulan pembentukan DOB harus terus disuarakan.
Termasuk dari pemerintah daerah harus melobi DPR. Bahkan, kata dia, presiden harus didesak secara politik.
“Jadi, kalau masalah politik, penyelesaiannya secara politik juga,” ujarnya.
Dia kembali menegaskan bahwa Tanjung Selor merupakan ibu kota provinsi, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
“Masa ibu kota provinsi statusnya masih kecamatan,” imbuhnya.
Karena itu, dia berharap agar diberikan pengecualian untuk Tanjung Selor. Apalagi, telah diatur oleh undang-undang. “Itulah bedanya DOB Tanjung Selor dengan DOB di daerah lainnya,” tambahnya.
Kota Tanjung Selor, lanjutnya, juga sudah memiliki infrastruktur yang cukup memadai. Sebagai contoh, gedung perkantoran sudah ada, tinggal menempati saja.