Pernyataan Prof Nunuk soal Formasi PPPK Guru, Tegas! Pemda Harus Gerak Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan sinkronisasi data kebutuhan guru dilakukan untuk optimalisasi kuota formasi PPPK 2022.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani menjelaskan seleksi ASN PPPK 2021 telah meluluskan 239.860 guru honorer dari 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah.
Saat ini, katanya, masih terdapat 193.954 peserta yang telah lulus ambang batas (passing grade) pada 2021 lalu, tetapi belum mendapatkan formasi.
"Ini yang akan kita (pemerintah, red) prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022," ujar Prof Nunuk di Jakarta, Kamis (14/7).
Dia menekankan pekerjaan rumah pemerintah pusat dan daerah, yaitu menyediakan formasi bagi 193.954 honorer yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021.
Nunuk juga menyebut kebutuhan formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022.
Pemerintah pusat berharap kepada pemerintah daerah (pemda) agar sesegera mungkin mengajukan formasi PPPK guru tahun ini.
"Kami berharap, panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan," ucapnya.