Pernyataan Sikap MRPTNI tentang UKT Mahal, Poin 3 Sangat Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ikut buka suara soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah PTN di tanah air.
MRPTNI pun menyampaikan pernyataan sikap guna mencermati dinamika dan perkembangan yang terjadi di masyarakat khususnya para mahasiswa PTN, mengenai isu perubahan struktur pembiayaan pendidikan UKT.
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua MRPTNI Prof. Ganefri, Ph.D dan Sekretaris jenderal MRPTNI Prof. Dr. Rina Indiastuti.
Salah satu satu poin pernyataan sikap itu ialah meluruskan soal isu UKT mahal yang saat ini tengah memanas di masyarakat.
Adapun pernyataan sikap MRPTNI sebagai berikut:
1. Bahwa upaya yang dilakukan oleh PTN agar pembiayaan UKT lebih berkeadilan dan terjangkau oleh semua pihak adalah memperluas rentang kategori pembiayaan pendidikan melalui penambahan beberapa kategori yang disesuaikan dengan kemampuan berbagai lapisan masyarakat.
2. Bahwa penyesuaian kategori UKT tersebut, bukan berarti terjadi kenaikan UKT di PTN, tetapi merupakan upaya menyeimbangkan antara besaran biaya kuliah tunggal (BKT) dengan UKT di PTN, guna memperluas partisipasi masyarakat sesuai dengan kemampuan masing-masing.
3. MRPTNI memberi jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh mahasiswa Indonesia yang terindikasi memiliki kemampuan akademik baik, akan memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di PTN seluruh Indonesia, tanpa terkendala dengan besaran UKT di setiap PTN.