Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge

Selasa, 03 November 2020 – 01:24 WIB
Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge - JPNN.COM
Pengendara moge yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap prajurit TNI sedang diperiksa di Polres Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (31/10). Foto: dokumentasi Puspomad

jpnn.com, JAKARTA - Dua prajurit TNI, Serda M Yusuf dan Serda Mistari yang menjadi korban pengeroyokan rombongan pengendara moge Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat, diperiksa POM TNI.

Keduanya dimintai keterangan terkait penyebab pengeroyokan yang dilakukan anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) saat konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Rencana pemeriksaan terhadap Serda M Yusuf dan Serda Mistari disampaikan Komandan Puspom TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/10/2020).

“Terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bukittinggi, Denpom Sumatera Barat,” ujar Letjen Dodik Widjanarko.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan berawal saat Serda Yusuf dan Serda Mistari menghentikan sejumlah anggota HOG SBC yang tertinggal rombongan konvoi.

Hal itu dilakukan keduanya lantaran rombongan pengendara moge bertindak arogan dengan memain-mainkan gas mogenya.

Bahkan sepeda motor Serda Yusuf dan Serda Mistari yang sudah menepi, sampai terpaksa keluar hingga bahu jalan akibat beberapa anggota klub itu yang berusaha mengejar rombongan konvoi.

Meski begitu, Letjen Dodik menyebut keduanya tetap akan diperiksa. Bahkan, kedua korban akan diproses jika terbukti melanggar aturan.

Dua prajurit TNI, Serda M Yusuf dan Serda Mistari yang menjadi korban pengeroyokan rombongan pengendara moge Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat, diperiksa POM TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News