Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge
Selasa, 03 November 2020 – 01:24 WIB
![Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/10/31/foto-dua-tersangka-anggota-moge-yang-menganiaya-prajurit-tn-89.jpeg)
Pengendara moge yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap prajurit TNI sedang diperiksa di Polres Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (31/10). Foto: dokumentasi Puspomad
“Bila ada pelanggaran hukumnya akan diproses sesuai aturan hukum,” tegas Letjen Dodik.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan Serda Yusuf dan Serda Mistari. Kelima tersangka berinisial berinisial MS (49) warga Padang dan BS (18) warga Bandung, HS (48), JA (26) dan TS (33).
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka MS membanting korban. Sedangkan tersangka BS menendang korban.
“Ada 2 orang yang saat ini sudah kami tahan, satu inisial MS yang membanting korban dan inisial B yang menendang korban,” kata Dody.(one/pojoksatu)