Pernyataan Tegas Panglima TNI Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan pandangannya terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Jenderal Andika menyatakan siap mengawal kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang ada.
"Saya akan mengawal kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk yang terjadi di Papua," ujar Panglima TNI di Jayapura, Rabu (12/1).
Dikatakannya, untuk Papua ada 14 kasus dugaan pelanggaran HAM termasuk yang terjadi di Paniai yang baru ditangani.
Selain itu, dari laporan yang diterima beberapa kasus HAM saat ini sedang ditangani, termasuk dugaan pelanggaran HAM di Intan Jaya yang mengakibatkan dua warga sipil dilaporkan hilang.
Proses hukum harus dilakukan bukan saja terhadap si pelaku, tetapi juga komandannya, kata Andika seraya mengaku sudah mengawal kasusnya sejak menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Untuk kasus hilangnya dua warga yakni Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, proses hukum sudah berjalan dengan tersangka oknum komandan batalyon dan dua oknum berpangkat mayor termasuk perwira penghubung.
"Proses hukum harus dilakukan sehingga tindakan yang dilakukan dipertanggungjawabkan agar nama baik TNI tetap terjaga," katanya.