Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Terbaru Bima Arya Soal Kasus RS Ummi

Senin, 18 Januari 2021 – 21:35 WIB
Pernyataan Terbaru Bima Arya Soal Kasus RS Ummi - JPNN.COM
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus menghalangi penanganan wabah penyakit terkait hasil swab test Habib Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Selama pemeriksaan yang berjalan sekitar tiga jam itu, Bima menerangkan kronologi dugaan pidana tersebut sebelum akhirnya mereka memutuskan membuat laporan di Polresta Bogor.

“Mungkin tiga jam (14.00-17.00) saya diperiksa sebagai kelanjutan dari apa yang sudah saya sampaikan di Bogor. Jadi saya diminta untuk melengkapi keterangan terkait dengan fakta-fakta baru yang didapatkan oleh penyidik,” ujar Bima di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1).

Bima menuturkan, pemeriksaanya berkaitan dengan kronologi perawatan Habib Rizieq dari mulai dirawat hingga keluar dari RS Ummi Bogor.

“Seluruhnya ditanyakan lagi dari pertama kali saya mendengar informasi Habib Rizieq dibawa ke Bogor sampai dengan Habib Rizieq meninggalkan Rumah Sakit Ummi itu digali lagi dan didalami lagi. Ada belasan pertanyaan tadi,” imbuh Bima.

Tak hanya itu, Bima yang juga sebagai ketua Satgas Covid-19 Bogor ditanyakan seputar pernyataan bohong dari pihak RS Ummi Bogor.

Khususnya status medis Habib Rizieq yang ternyata sempat terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit bekerja sama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq. Disampaikan waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar,” beber Bima Arya.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut pihak RS Ummi telah berbohong soal hasil swab test Habib Rizieq Shihab. Hal ini dia sampaikan dalam pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (18/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close