Pernyataan Terbaru BKN soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Bisa Tenang, tetapi
Salah satunya, mereka tidak diberlakukan passing grade (PG). Begitu nilai keluar, maka kelulusannya berdasarkan ranking.
"Jadi, honorer K2 dan guru honorer negeri 3 tahun ke atas, penentuan kelulusannya melalui perangkingan sebagaimana diatur dalam KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023," tutur Deputi Suharmen.
Sebelumnya, BKN merilis data pelamar PPPK guru 2023 yang terdaftar di portal SSCASN per 11 Oktober pukul 23.59 WIB sebanyak 439.020 orang.
Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 344.055, sedangkan tidak memenuhi syarat (TMS) 21.386.
Deputi Suharmen mengungkapkan tercatat 73.579 peserta PPPK guru belum verifikasi. Artinya, masih terbuka kemungkinan jumlah peserta yang TMS dan MS bertambah, karena proses verifikasi masih berjalan.
"Peserta yang TMS ini tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya karena tidak memenuhi kriteria," kata Deputi Suharmen kepada JPNN com, Kamis (12/10).
Dia mengungkapkan sesuai data BKN, ada lima kabupaten yang pelamar PPPK gurunya sangat minim, yaitu Puncak, Berau, Jombang, Purbalingga, dan Gorontalo.
Untuk Kabupaten Gorontalo yang submit hanya 1 orang. Kabupaten Puncak 19 orang, Berau 16, Jombang 9, dan Purbalingga 7.