Pernyataan Terbaru Jenderal Idham Azis untuk Seluruh Rakyat Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyampaikan pesan ke seluruh masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal ini dia sampaikan berkaitan dengan momentum Hari Media Sosial Nasional pada 10 Juni 2020.
"Medsos sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini. Namun, harus diingat di sana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga harus bijak menggunakannya," kata Idham dalam keterangannya.
Jenderal Idham menerangkan, di Indonesia perilaku bersosial media sudah diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Beberapa hal yang diatur di antaranya mengenai pencemaran nama baik, penghinaan SARA, dan perdagangan elektronis.
"Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE. Karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan,” sambung Idham.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyarankan agar konten yang diunggah di media sosial berisi hal-hal positif, karya seni, inspiratif kreatif, dan edukatif.
Bukan malah hasutan, ujaran kebencian, kabar bohong (hoaks) dan hal negatif lainnya.