Pernyataan Terbaru Kapolres Bogor Terkait Kasus Bayi Tertukar, Pakai Frasa Hati Nurani
jpnn.com, BOGOR - Kasus bayi ibu Siti Mauliah, 37, warga Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, yang tertukar saat melahirkan di rumah sakit masih terus didalami pihak kepolisian.
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, membentuk tim gabungan untuk menangani kasus bayi tertukar tersebut.
"Kami membentuk tim gabungan dari Reskrim, Intelijen, lalu patroli siber dan tim trauma healing dari Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Senin.
Ia menjelaskan bahwa tim gabungan itu dikerahkan untuk membantu penangan bayi tertukar secara komprehensif.
"Tim ini bisa bahu-membahu mencari agar kebenaran ini bisa tercapai dan masing-masing pihak bisa mendapatkan kejelasan satu sama lain tentang anak kandung dari masing-masing," ujarnya.
Kepolisian, kata dia, akan mengirimkan surat undangan kepada pihak Rumah Sakit Sentosa untuk mengklarifikasi aduan yang dilayangkan oleh Siti Mauliah.
Menurut Rio, surat yang dikirimkan Senin (14/8) itu ditujukan kepada direktur utama rumah sakit tempat Situ Mauliah menjalani proses persalinan satu tahun lalu.
Kemudian, Kepolisian juga akan mendatangi rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tersebut untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti peristiwa yang diadukan oleh Siti.