Tunggu Tes DNA, Tersangka Kasus Bayi Tertukar Belum Ditetapkan
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah Jambi belum menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tertukarnya bayi di Rumah Sakit Mattaher, Jambi. Sebab, pihak Polda Jambi masih menunggu hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid yang telah dikirim ke Mabes Polri.
"Iya, ini masih dilidik. Kita masih menunggu hasil DNA," kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Alamsyah, di sela-sela Rakernis Humas Polri, di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Ia menambahkan, jika hasil DNA itu sudah ada maka pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya. Termasuk apakah menetapkan tersangka atau tidak.
Menurutnya, kalau positif tertukar tentu akan ada tersangka yang dijerat. "Pelapor, ibunya bilang kalau bayinya bukan anak dia," kata Alamsyah.
Kendati demikian, kata Alamsyah, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi. "Yang jelas saat ini saksi-saksi sudah diperiksa," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengusutan kasus ini berawal dari laporan Firmansyah yang menduga bayi yang dilahirkan istrinya telah tertukar tidak lama setelah dilahirkan di RSUD Raden Mattaher.
Terkait laporan tersebut, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi belum lama ini telah mendatangi RSUD Raden Mattaher, untuk mengambil sejumlah dokumen terkait kasus ini.
Selain itu, beberapa orang telah dimintai keterangannya, diantaranya beberapa orang perawat di RSUD Raden Mattaher. (boy/jpnn)