Pernyataan Terbaru Kapolri Soal Autopsi Jenazah Brigadir J, Publik Harus Tahu
Sebelumnya, jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diautopsi ulang oleh tim forensik independen di Jambi.
Autopsi ulang sendiri dilakukan guna menjaga objektivitas penanganan kasus yang disebut baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Permintaan autopsi ulang disampaikan pihak keluarga yang menduga ada kejanggalan soal tewasnya Brigadir J.
Pasalnya, pihak keluarga menemukan sejumlah luka sayatan bekas senjata tajam di sekujur tubuh korban.
Dalam perjalanan kasus ini, tercatat ada tiga anggota perwira tinggi dan menengah Polri yang dicopot sementara dari jabatan.
Ketiga perwira itu ialah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan jabatan ketiga orang itu dilakukan demi menjaga objektivitas Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J pada Jumat (8/7) itu. (cr3/jpnn)