Pernyataan Terbaru Pak Tjahjo soal Isu Honorer Dihapus
Sabtu, 25 Januari 2020 – 21:00 WIB
Bagi honorer yang tidak lulus maka kembali digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerahnya, tentu harus melalui berbagai tahapan.
"Tetapi untuk keputusan itu nanti kita cek lagi ke daerah, apa ada anggarannya atau anggaran dari pusat, tetapi itu kan panjang, belum selesainya bukan karena masalahnya tidak cepat tetapi memang itu kompleks," ungkapnya. (antara/jpnn)