Pernyataan Terbaru Polda Sumut Soal Video Polisi Memukuli Mahasiswa Saat Demo Ricuh
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut akhirnya angkat bicara terkait video oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa di halaman dekat basement gedung DPRD Sumut.
Mereka mengakui bahwa tindakan oknum polisi tersebut memang tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Aksi beberapa oknum polisi itu terekam jelas saat memukuli seorang mahasiswa yang berhasil masuk ke dalam halaman gedung DPRD Sumut, di tengah-tengah kerusuhan pecah saat demo menuntut pencabutan UU KPK dan menolak RUU KUHP, Selasa (24/9). Video tersebut telah beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan mengatakan pukul 15.45 WIB terjadi rusuh, aparat keamanan dikomandoi Kapolrestabes Medan di-backup Polda Sumatera Utara menghalau mahasiwa untuk terpecah menjadi dua kelompok massa.
“Kemudian dari kejadian tersebut ada beberapa mahasiswa yang diamankan. Dari beberapa yang diamankan muncul video yang beredar di media sosial ada beberapa anggota melakukan penganiayaan, jadi banyak juga pertanyaan dari rekan media apakah itu sudah sesuai SOP. Itu tidak sesuai SOP, jadi setiap kita melakukan pengamanan tentu selalu ada arahan tidak boleh membawa senjata api, tidak boleh memukul di luar ketentuan perundang-undangan,” ujarnya Rabu (25/9).
Tatan menyebut dari video yang viral itu, Kapolda Sumut telah memerintahkan Kabid Propam untuk menyelidiki dan identifikasi.
“Jadi ada dua video yang kami dapatkan di media sosial kemudian ada satu tindakan anggota Polri dalam hal ini dari Dit Samapta yang menghina dan melakukan penghinaan,” jelasnya.
Tatan mengurai video pertama dimana seorang mahasiswa dihajar diambil dari atas dari gedung Bank Mandiri yang posisinya bersebelahan denga Gedung DPRD Sumut.