Perpanjangan Tender PLN Dikhawatirkan Ganggu Proyek 35 Ribu MW
Karena itu, PLN penting untuk segera menyudahi kelonggaran-kelongaran dalam mewujudkan pembangkit listrik swasta berbahan bakar gas terbesar ini. Cukup sudah kelonggaran waktu submit dokumen yang sudah diubah 2 kali oleh PLN.
Feby mencontohkan, misal ketika akan dilakukan submit tender enam bulan lagi, jauh-jauh hari pihak swasta menyiapkan dokumen, analisa market, dan mencari rekanan. Nah, jangan sampai perpanjangan-perpanjangan masa submit tender itu untuk kepentingan atau demi memenangkan pihak tertentu.
"Sebelum submit, ikut tender, kan, tidak cuma nulis nulis saja, harus ada desain, perhitungan. Perusahaan yang ikut pasti sudah mengeluarkan sekian ratus ribu dolar dalam proses penyiapan tender. Ini kan hal sederhana, kalau di tengah jalan berubah jadi menimbulkan banyak pertanyaan di publik," ucap Feby.
Ia mengingatkan, agar tidak terulang, Kementerian ESDM bisa melakukan supervisi ke PLN agar proses di lapangan bisa berjalan, tidak mundur terus. Semakin molor maka target-target dipastikan tidak akan tercapai.
Feby sendiri sudah mengusulkan agar di awal, sebelum proyek berjalan, dibuat pedomannya. Sementara sekarang, ketika program sudah berjalan, jika ada masalah, maka ESDM harus supervisi langsung terhadap proses yang macet di PLN.
"Sebenarnya ada sudah tupoksi tim percepatan listrik, tugasnya dia memastikan agar implementasi sudah berjalan, kalau ada hambatan diselesaikan. Sementara ESDM bisa intervensi melalui Peraturan Menteri, SK Dirjen," tegasnya.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa dengan sikap PLN berubah-ubah ini sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan target program listrik di Era Presiden Jolowi ini tak tercapai. Hal lain, perubahan dadakan, hingga pembatalan atau perpanjangan mendadak bisa memunculkan keraguan investor, baik yang akan masuk maupun yang telah terlibat.
Hal lain yang disorot Komaidi, PLN diminta untuk tidak bertindak hanya dalam perspektif korporasi semata tetapi juga perlu bertindak sebagai kepanjangan tangan pemerintah. "Kalau pakai pendekatan sama tidak bisa selesai. Pemerintah harus memberikan penugasan ekstra ke PLN, belum lagi jika diserahkan murni ke PLN, dari ukuran korporasi, PLN tidak akan mampu," tegasnya.