Perpendek Masa Kerja PNS Jadi 50 Tahun
Pemerintah Sempurnakan Sistem Gaji PensiunRabu, 02 Maret 2011 – 04:48 WIB
Jimly menjelaskan, di usia 50 tahun pensiunan PNS masih memiliki tenaga untuk memulai usaha baru. Selain memanfaatkan tenaga, juga bisa memanfaatkan jaringan atau relasi yang sudah terbangun selama dia bekerja sebagai PNS. Jimly mengatakan, masa pension selama ini masih menjadi mimpi buruk bagi para PNS. Kejadian ini merupakan indikator banyak PNS yang belum siap untuk mandiri.
Selama ini, bekerja sebagai PNS masih menjadi idola di daerah-daerah. Anggapan tersebut muncul karena menjadi PNS bakal terjamin masa tuanya dengan uang pensiunan. "Anggapan itu tidak sepenuhnya benar. Uang pensiun tidak bisa diandalkan tanpa produktivitas," ujar mantan Ketua Mahkaman Konstitusi itu.
JAKARTA - Masa kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) diusulkan diperpendek. Dari yang semula berdurasi 55-58 tahun, diusulkan menjadi 50 tahun. Usulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
Sabtu, 30 November 2024 – 10:11 WIB - Humaniora
Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
Sabtu, 30 November 2024 – 09:59 WIB - Humaniora
DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu, 30 November 2024 – 07:44 WIB - Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 30 November 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 November 2024 – 09:15 WIB