Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perppu KPK Berpotensi Mengadu Domba Masyarakat

Jumat, 04 Oktober 2019 – 05:55 WIB
Perppu KPK Berpotensi Mengadu Domba Masyarakat - JPNN.COM
SAVE KPK: Massa menggelar aksi solidaritas bagi KPK di Jakarta, Jumat (30/8). Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

"Subjektivitas presiden dalam menilai hal ihwal kegentingan yang memaksa sebagai landasan utama Perppu telah diobjektifkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam perspektif saya kondisi sekarang tidak ada persoalan hukum mendesak dengan revisi UU KPK, tidak ada juga kekosongan hukumnya, KPK juga masih berjalan sebagaimana mestinya. Jadi sama sekali tidak memenuhi parameter Perppu tersebut," jelas dia. (tan/jpnn)

Perppu KPK bisa saja dibatalkan karena tidak mendapat persetujuan DPR dan berpotensi mengadu domba masyarakat.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News