Perppu Pemilu Perlu Dicurigai
Jumat, 27 Februari 2009 – 19:37 WIB
Menurut mantan Menteri Sekretaris Negara ini, jelas ada pihak-pihak yang dituntungkan dengan Perppu Pemilu. “Pihak-pihak yang diuntungkan adalah partai yang berkuasa atau pihak yang telah berpengalaman dalam hal birokrasi pemerintahan,” tudingnya.
Ditanya tentang penerbitan perppu yang terkesan mepet karena DPR sudah menjelang masa reses sehingga tidak sempat membahasnya dan pelaksanaan Pemilu juga digelar saat DPR masih reses, Yusril mengatakan bahwa pemerintah jelas sudah memperthitungkan waktu penerbitan Perppu secara politis.