Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perppu Pilkada Baru Dibahas Januari

Kamis, 30 Oktober 2014 – 12:38 WIB
Perppu Pilkada Baru Dibahas Januari - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2014 baru akan dibahas bulan Januari 2015.

Namun demikian, Perppu yang mengatur Pilkada langsung dengan berbagai perbaikannya sudah berlaku sejak ditandatangani Presiden terdahulu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Perppu sudah berlaku sejak ditandatangani," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/10).

Sebagai pengganti undang-undang, Perppu harus diajukan ke DPR dalam bentuk pengajuan RUU Perppu menjadi undang-undang. Prosesnya sama dengan pengajuan RUU. DPR hanya dapat menerima atau menolak.

Jika Perppu ditolak DPR, maka Perppu tersebut tidak berlaku dan Presiden mengajukan RUU tentang pencabutan Perppu tersebut, yang  juga mengatur segala akibat dari penolakan Perppu. (fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2014 baru akan dibahas bulan Januari

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close