Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perpres 98 Tahun 2020: Gaji PPPK Berdasar Golongan dan Masa Kerja

Kamis, 01 Oktober 2020 – 18:50 WIB
Perpres 98 Tahun 2020: Gaji PPPK Berdasar Golongan dan Masa Kerja - JPNN.COM
Tenaga kesehatan honorer K2 yang lulus PPPK. Foto: dok pribadi for JPNN.com

Sedangkan manajemen kinerja, masa kontrak, serta disiplin PPPK diatur oleh MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketentuan di dalam Perpres 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK ini berlaku sejak tanggal diundangkan yaitu 29 September 2020. (esy/jpnn)

Berdasar Perpres 98 Tahun 2020, masa kerja PPPK menjadi patokan dalam perhitungan besaran gaji.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close