Perpres Badan Otorita Danau Toba Diteken Presiden
jpnn.com - JAKARTA – Setelah sempat molor berkali-kali, akhirnya Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba.
Kabar telah diterbitkannya Perpres dimaksud diterima Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Maruap Siahaan, dari staf khusus bidang Hukum Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya, Prof. Dr. Otto Hasibuan.
“Beliau menyampaikan berita bagus, bahwa Perpres Badan Otorita Danau Toba sudah diterbitkan, sudah diteken Bapak Presiden,” ujar Maruap Siahaan kepada JPNN kemarin (10/6).
Hanya saja, lanjut Maruap, Otto Hasibuan tidak menjelaskan bagaimana struktur Badan Otorita Danau Toba, siapa saja yang duduk di badan di maksud, dan apa saja tugas-tugas mereka.
“Kita sama-sama menunggu seperti apa strukturnya karena belum dipubliksikan,” ujar Maruap.
Pria kelahiran Siborongborong, Taput, 1967 itu menegaskan, sudah selayaknya warga Sumut khususnya yang berada di kawasan sekitar Danau Toba, mendukung penuh pembentukan Badan Otorita dimaksud.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal pembenahan Danau Toba sebagai destinasi wisata yang bertaraf internasional,” imbuhnya.
Berdasar draf Perpres yang sempat beredar, Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba akan menjalankan tugas secara efektif mulai 31 Desember 2016. Nantinya, mereka bekerja selama 25 tahun.