Perpres Kewenangan Luhut Digugat ke MA
Selasa, 10 Maret 2015 – 00:35 WIB
Sebelumnya diberitakan, Wapres Jusuf Kalla juga telah menunjukkan ketidaksenangannya atas pemberian kewenangan yang besar kepada Luhut. JK juga mengaku tidak tahu dan tidak diajak bicara oleh Presiden Jokowi mengenai tugas baru untuk Luhut itu.
Menurut JK, kewenangan Luhut berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebih. Pasalnya, untuk tugas koordinasi sudah dipegang oleh dirinya. Kewenangan terlalu luas bagi Luhut justru malah bisa menimbulkan kesimpangsiuran.
"Ada instansi lagi yang bisa mengkoordinasi pemerintahan, berlebihan nanti. Kalau berlebihan bisa simpang siur,” cetus JK beberapa waktu lalu. (RMOL/sam/jpnn)