Perpres PKL Bisa Memicu Konflik
Senin, 19 Maret 2012 – 10:30 WIB
MATARAM-Rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) bisa melahirkan konflik. Pasalnya salah satu poin perpres yang tinggal ditandatangani presiden itu menyatakan, PKL yang membuka usaha di suatu wilayah harus berdomisili di wilayah tersebut. ‘’Artinya, jika perpres disahkan, maka para PKL dari luar Kota Mataram tidak boleh berdagang di wilayah kota. Ini bisa berujung konflik antarPKL,’’ ujar Ketua Assosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram Muhammad Nurrachmat kepada Lombok Post (Group JPNN.
Dia mengungkapkan, sebagian PKL yang membuka usaha di Kota Mataram justru berasal dari luar. Apalagi di daerah-daerah pusat keramaian di pinggiran kota, semisal Taman Selagalas, bahkan Taman Udayana. Dia khawatir, jika perpres ini nantinya disahkan, maka PKL asal Kota Mataram akan merasa lebih berhak ‘’menguasai’’ daerahnya.
Karena itu, Nurrachmat berharap, pemerintah mulai memberikan pengertian kepada para PKL. Sehingga, jika nantinya perpres keluar, maka para PKL bisa memahaminya dan menyikapinya dengan baik.
MATARAM-Rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) bisa melahirkan konflik. Pasalnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Ekonomi
Gaming Symposium Jadi Wadah SMK Berkolaborasi Pelaku Industri Gim
Senin, 18 November 2024 – 08:48 WIB - Bisnis
Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
Senin, 18 November 2024 – 08:16 WIB - Bisnis
56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
Senin, 18 November 2024 – 03:05 WIB - Syariah
Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
Minggu, 17 November 2024 – 23:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Tunggal di Kenpark Surabaya, 1 Orang Dilaporkan Tewas dan 3 Terluka
Senin, 18 November 2024 – 08:33 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB