Perpres PPPK tak Kunjung Terbit, Titi Honorer K2 Merasa Posisinya Makin Sulit
jpnn.com - Honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019, saat ini dalam keadaan bingung. Makan tidak nafsu, tidur pun tidak enak. Maunya hanya memelototi portal Setneg, berharap ada pengumuman Perpres tentang PPPK telah diundangkan.
Mesya M, Jakarta
"SAYA jadi kayak orang linglung. Enggak tahu harus berbuat apalagi." Demikian curhatan Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (4/3).
Sebagai ketum PHK2I, tanggung jawabnya begitu besar. Di satu sisi dia telah lulus PPPK. Di sisi lain, harus meyakinkan honorer K2 yang belum terakomodir dalam PPPK, bahwa dia akan tetap mengawal proses penyelesaian honorer K2.
Titi mengaku serba salah ketika dua, yakni Perpres yang mengatur tentang Jabatan dan Perpres Penggajian PPPK belum juga keluar. Padahal, semula dia yakin kedua Perpres tersebut akan diterbitkan pada Februari 2020.
Alhasil, berbagai pertanyaan memberondong dirinya mulai pagi sampai paginya lagi. Maklum saja banyak honorer K2 yang lulus PPPK, selalu memantau website setneg. Setiap saat selalu dipantau seperti menanti durian jatuh.
Sejatinya, Perpres ini sudah diteken Presiden Jokowi pada akhir Februari 2020. Setidaknya itu sesuai informasi yang JPNN terima dari sumber resmi terpercaya.
Normalnya , pascaditeken presiden, Perpres langsung dibawa ke tahap perundangan di Kementerian Hukum dan HAM. Prosesnya juga tidak lama.