Perpu Cipta Kerja, Jokowi: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Dia mengatakan kondisi geopolitik akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang belum usai juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.
Airlangga juga menyinggung fakta bahwa sejumlah negara saat ini masih menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan.
Pria yang juga Ketua Umum Golkar itu mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja juga memengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri. Apalagi, tahun depan pemerintah menargetkan nilai investasi yang lebih tinggi dari tahun 2022.
“Oleh karena itu, ini menjadi penting untuk kepastian hukum. Dengan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi," ujarnya.
Airlangga menyebutkan ada sejumlah hal yang disempurnakan dalam Perpu Cipta Kerja.
"Terkait dengan ketenagakerjaan, terkait dengan upah minimum, alih daya, kemudian sinkronisasi dana harmonisasi dengan UU Nomor 7 dan UU Nomor 1 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau HAKD," kata Airlangga.
Selanjutnya diatur pula soal penyempurnaan sumber daya air bagi kepentingan umum dan perbaikan kesalahan tipo atau rujukan pasal, legal drafting dan kesalahan lain yang nonsubstansial.
"Yang lain seluruhnya disempurnakan sesuai dengan pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait, dan juga sudah dikomunikasikan dengan kalangan akademisi," tutur Airlangga.