Persalinan Beresiko Disubsidi Rp 4 Juta
Jumat, 05 Februari 2010 – 08:21 WIB
Dijelaskan, subsidi tersebut bisa digunakan warga yang melahirkan di rumah sakit swasta, atau di rumah bersalin swasta bukan di RSUD. Pasalnya untuk rumah sakit umum sudah dicover dari dana SKTM (surat keterangan tidak mampu).
Kemudahan lain yang diberikan pemerintah saat ini, selain uang subsidi Rp4 juta itu, adalah mulai tahun 2010, pemerintah provinsi Jawa Barat melalui pemerintah kota Tasikmalaya memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar untuk warga yang dirujuk ke RSHS Bandung. Namun pencairan uang bantuan tersebut tidak melalui pasien, akan tetapi tagihan dari RSHS Bandung nantinya akan masuk ke Dinas Kesehatan kota Tasikmalaya. Yang kemudian oleh Dinkes diajukan ke kas daerah, dan pembayarn langsung transfer via lembaga.