Jad, lanjut Harris, kalau pasien yang tidak mampu, kemudian di rujuk ke RSHS Bandung, mereka tidak harus bayar, karena klaim penagihan nanti akan masuk ke Pemkot melalui Dinas. Kebijakan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah provinsi melalui pemerintah kota Tasikmalaya. Yang sebelumnya dana tersebut baru di simpan di dua daerah yang ada di Bandung, dan baru tahun 2010 ini dialokasikan juga untuk kota Tasikmalaya.(tin/sam/jpnn)
TASIK - Pemerintah kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan mengelurkan kebijakan berupa pemberian subsidi bagi warganya yang melahirkan sebesar