Persebaya Gugat Komding PSSI Rp 100 Miliar !
Senin, 07 Juni 2010 – 06:35 WIB
"Komisi disipilin tidak bisa memanggil Pak Saleh. Sebab itu bukan pertandingan. Itu bukan domain komdis. Kalau misalnya memang ada pencemaran nama baik, seharusnya polisi yang bertindak ," jelasnya.
Dia menambahkan, sejatinya pernyataan Saleh itu bukan fitnah. Tetapi nyata. Sebab ada saksi-saksi yang juga hadir saat Haruna mengeluarkan perkataan kontroversial itu. Mereka antara lain Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia Ali Badri Zaini, dan beberapa tokoh olahraga Jatim lainnya. "Kami yakin mereka akan bersaksi. Kami harap mereka mau bicara kalau diminta," tegas Sholeh. (nur/diq)