Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Persebaya Tersingkir dari Piala Presiden

Senin, 20 Juni 2022 – 23:29 WIB
Persebaya Tersingkir dari Piala Presiden - JPNN.COM
Pemain Bali United Eber Bessa (kiri) berebut bola dengan penyerang Persebaya Surabaya Silvio Junior saat pertandingan Grup C Piala Presiden 2022 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp

jpnn.com, BANDUNG - Takluk dari Bali United dengan skor 1-0, Persebaya dipastikan tidak lolos ke fase selanjutnya pada Piala Presiden 2022.

Laga di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin malam, Persebaya mengenakan kostum tandang berwarna kuning. Sedangkan Bali United memakai kostum berwarna putih yang juga kostum tandangnya.

Pada 10 menit awal laga, kedua kesebelasan sama-sama terus-menerus mencari celah serangan. Hal itu terbukti dengan beberapa tendangan sudut yang didapat oleh kedua tim.

Pada menit-menit awal itu pula pemain Bali United Ahmad Agung sempat diganjar kartu kuning karena membuat pemain Persebaya tersungkur di tengah lapangan.

Selanjutnya di menit ke-24, gelandang Persebaya Felipe Vidal dilanggar oleh Ahmad Agung, sehingga Persebaya mendapatkan tendangan bebas di dekat kotak penalti.

Namun, Vidal yang maju sebagai algojo, belum mampu menjebol gawang Rakasurya karena tendangannya melambung di atas gawang.

Kemudian di menit ke-24, pemain Bali United Rizky Pellu tersungkur akibat benturan keras dari pemain Persebaya Riswan. Akibatnya wasit memberikan kartu kuning kepada Riswan.

Adapun Bali mendapat peluang yang cukup membahayakan gawang Persebaya pada menit ke-29. Saat itu Yabes Roni berhasil menerobos ke jantung pertahanan Persebaya hingga mengumpan bola ke hadapan gawang.

Pada Grup C Piala Presiden, Persib Bandung, Bhayangkara FC, dan Bali United kini memiliki poin 4. Sedangkan Persebaya hanya mendapatkan poin 1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News