Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Persebaya Tersingkir dari Piala Presiden

Senin, 20 Juni 2022 – 23:29 WIB
Persebaya Tersingkir dari Piala Presiden - JPNN.COM
Pemain Bali United Eber Bessa (kiri) berebut bola dengan penyerang Persebaya Surabaya Silvio Junior saat pertandingan Grup C Piala Presiden 2022 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp

Di menit ke-59, Bali mengganti pemainnya yakni Irfan Jaya yang keluar dan diganti oleh Hendra Adi Bayauw. Selanjutnya di menit ke-60, giliran Persebaya mengganti Salman Alfarid dengan Alta Ballah.

Menit ke-69, Bali mengganti dua pemain sekaligus. Eber Bessa keluar digantikan I Made Tito, dan Yabes Roni keluar digantikan Privat Mbarga. Dua menit setelahnya, Persebaya mengganti Alwi Slamat dengan Brylian.

Persebaya pada menit ke-72, nyaris menyamakan kedudukan. Umpan silang dari Catur Pamungkas disambut dengan sepakan Silvio, tetapi sepakan itu masih membentur bek Bali United.

Hingga menjelang menit ke-90, belum ada lagi gol yang tercipta. Kedua kesebelasan kerap menemui kebuntuan ketika berupaya menciptakan peluang-peluang.

Namun, penguasaan bola lebih banyak berada di Persebaya, sedangkan Bali tampak bermain lebih bertahan. Lalu saat menginjak menit 90, wasit memberi tambahan waktu selama enam menit.

Menit-menit akhir, Persebaya mendapat peluang dari tendangan bebas dan tendangan sudut. Namun kedua peluang itu belum bisa membuat Persebaya menyamakan kedudukan. Pertandingan berakhir dengan skor 1-0 dengan kemenangan Bali United.

Pada Grup C, tiga tim yakni Persib Bandung, Bhayangkara FC, dan Bali United kini memiliki poin 4. Sedangkan Persebaya hanya mendapatkan poin 1, sehingga tidak ada peluang lagi bagi Bajul Ijo. (antara/jpnn)


Pada Grup C Piala Presiden, Persib Bandung, Bhayangkara FC, dan Bali United kini memiliki poin 4. Sedangkan Persebaya hanya mendapatkan poin 1.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News