Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Persekutuan Gereja Usul Syafii Maarif jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 27 Mei 2022 – 15:41 WIB
Persekutuan Gereja Usul Syafii Maarif jadi Pahlawan Nasional - JPNN.COM
Buya Syafii Maarif. ANTARA FOTO/Regina Safri/ss/Spt/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengusulkan Ahmad Syafii Maarif sebagai pahlawan nasional.

Buya Syafii Maarif (87 tahun) meninggal dunia pada hari ini, 27 Mei 2022, pukul 10.15 di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Yogyakarta.

"Saya memohon presiden untuk mengajak seluruh masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan kepada beliau dan kiranya tak berlebihan bila saya juga mengusulkan agar kepada beliau, pada waktunya kelak, dianugerahi pahlawan nasional," kata Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom melalui keterangan tertulis dari Yogyakarta, Jumat.

Gomar Gultom ikut melayat jenazah Buya Syafii ke Masjid Gede Kauman Yogyakarta.

"Saya melayat untuk memberikan penghormatan terakhir sebagai wujud kebersamaan sekaligus menyatakan turut sepenanggungan dengan keluarga Buya Maarif dan umat Islam yang cinta damai," kata Gomar.

Menurutnya, ketokohan, pemikiran, dan perjuangan Buya Syafii segaris dengan perjuangan gereja-gereja di Indonesia untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan bangsa ini.

"Kita semua kehilangan Syafii Maarif, panggilan akrab 'Buya Syafii', yang bukan hanya seorang tokoh pluralis dan nasionalis, melainkan lebih merupakan guru dan bapak bangsa, yang banyak menyumbang gagasan untuk mencerdaskan bangsa," ungkap Gomar.

Gomar menyebut Buya Syafii sangat dekat dengan semua kalangan dan menjadi teladan bagi pemimpin agama di Indonesia sebagai bangsa yang besar dan menghargai kemajukan.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menilai Buya Syafii Maarif pantas jadi pahlawan nasional karena tokoh pluralis dan nasionalis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close