Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan, PMJ Serahkan Bukti Penting kepada Isty
Rabu, 25 Mei 2022 – 08:12 WIB

Kombes Endra Zulpan menjelaskan mengenai saksi terhadap Briptu A yang berselingkuh dengan Bripda RPH. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Mantan istri sepertinya mencari SK pemecatan sebagai alat bukti untuk memperkarakan mantan suaminya secara pidana," sambung Reza. (antara/jpnn)