Perselingkuhan Maut, Detik-detik MR Menyelinap ke Rumah A Dini Hari, 5 Kali
jpnn.com, BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap MR (38), pelaku pembunuhan berencana terhadap A (45) di Kampung Srengseng Kaliabang, Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pembunuhan berencana itu dilakukan MR karena ada dendam cinta segitiga antara dirinya, korban, dan istri korban.
"Motif pelaku dari pembunuhan berencana ini yaitu adanya dendam pelaku terhadap korban karena ada permasalahan asusila yang dilakukan anak korban kepada anak tersangka," kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (4/2).
"Selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," sambung Hendra.
Rasa dendam itu membuat MR merencakan aksi pembunuhan terhadap A.
Pada Selasa (2/2) dini hari, MR mendatangi rumah A. Rumah A yang tidak terkunci membuat MR leluasa masuk ke dalam rumah A yang dalam keadaan sepi, hanya ada korban.
Saat di ruang tamu, MR menemukan gunting di atas meja. A yang sedang tidur pun terbangun dan kaget karena ada MR di rumahnya.
"Ketika berhadapan dengan korban, pelaku langsung menghunjamkan gunting itu sebanyak lima kali (ke tubuh korban)," ujar Hendra.