Perselingkuhan PNS Direm dengan Perda
Selasa, 22 Maret 2011 – 10:04 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Triska Hendriawan di Soreang menjelaskan, dengan perda tersebut diharapkan tidak lagi terjadi kasus-kasus perselingkuhan yang mengakibatkan perceraian di kalangan PNS.
Dikatakan, tingginya kasus perceraian di kalangan PNS yang diakibatkan oleh perselingkuhan, sudah sangat mencemaskan. "Selama ini pembinaan rohani yang dilakukan Pemkab Bandung kepada para PNS masih bersifat sporadis," ujarnya.
BANDUNG -- Angka perselingkuhan di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Bandung yang berujung perceraian, lumayan tinggi. Tidak ingin angka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
Senin, 27 Mei 2024 – 21:27 WIB - Daerah
Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
Senin, 27 Mei 2024 – 20:22 WIB - Daerah
Klungkung Akan Bangun Tempat Kelola Sampah Berteknologi Zero Waste
Senin, 27 Mei 2024 – 19:51 WIB - Daerah
Bobby Nasution Bantah Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
Senin, 27 Mei 2024 – 19:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Jadwal Singapore Open 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, Perang Saudara Tersaji
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:00 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Surabaya Terobsesi Main Perang-perangan, Sontoloyo
Selasa, 28 Mei 2024 – 04:40 WIB - Humaniora
Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:37 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 28 Mei 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 06:02 WIB - Dahlan Iskan
Juri Oat
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:07 WIB