Persempit Ruang Gerak Teroris
Razia Senjata, Perketat Pengawasan KelurahanKamis, 13 September 2012 – 03:03 WIB
Lebih lanjut Eko Widyanto mengatakan, bahwa tujuan operasi tak lain menyangkut hal-hal yang dimungkinkan bisa menggangu Kamtibmas. Misalnya maraknya peredaran senjata tajam, senjata api, dan benda-benda lain seperti bahan peledak yang dilarang oleh UU.
Sebab dalam UU kata Eko tidak boleh membawa senjata berbahaya tanpa ada ijin. Ketika disinggung bahwa operasi itu ada hubunganya dengan maraknya aksi teror yang terjadi disejumlah daerah, hal itu tidak dibantah Eko Widyanto. "Sebetulnya operasi ini dilakukan secara umum saja dan fokusnya tidak terkait dengan aksi teror di sejumlah daerah. Itu hanya salah satu target operasi saja dan tidak spesifik disitu,"terang Eko Widyanto.
Lalu apa saja upaya Polresta Gorontalo untuk mempersempit pergerakan dari terorisme yang akan masuk ke daerah ini? Dijelaskan Eko Widyanto, untuk antisipasi adanya aksi teroris di Gorontalo kepolisian Gorontalo dari jauh-jauh sebelumnya sudah memperkuat jajaran Binmas, Babinkamtibmas yang ada di setiap Kelurahan.