Persetubuhan ABG Terbongkar dari SMS
Minggu, 13 Februari 2011 – 02:42 WIB
SAMARINDA - Aparat kepolisian di Samarinda terus mendalami penyelidikan kasus persetubuhan di bawah umur yang terbongkar dari pesan pendek atau SMS. Sebut saja Melati (14), warga Palaran yang tercatat sebagai siswi kelas II di sebuah SMP di Palaran mendapat ajakan berhubungan badan, mendapat pesan singkat yang isinya mengajak hubungan badan.
Pengirim pesan pendek kepada Melati adalah remaja lain berinisial Jf (16), warga Sungai Kapih, Kecamatan Samarinda Ilir. Jf dan Melati berpacaran sejak beberapa bulan belakangan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda, terungkap bahwa hubungan badan itu disertai ancaman. Setidaknya hal itu berdasarkan pengakuan Melati saat dimintai keterangan.
"Meski mengaku berpacaran, tapi korban (Melati) mengatakan sempat diancam pelaku (Jf) supaya mau menuruti kemauannya," kata Kasat Reskrim Kompol Arif Budiman SIK kepada Samarinda Pos (grup JPNN), Sabtu (12/2).
SAMARINDA - Aparat kepolisian di Samarinda terus mendalami penyelidikan kasus persetubuhan di bawah umur yang terbongkar dari pesan pendek atau SMS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
Jumat, 22 November 2024 – 19:55 WIB - Kriminal
Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Jumat, 22 November 2024 – 13:50 WIB - Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
Jumat, 22 November 2024 – 12:04 WIB - Kriminal
Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
Jumat, 22 November 2024 – 11:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sport
Erick Thohir Target Liga 1 Jadi Nomor Satu di ASEAN, Ini Road Map PSSI
Minggu, 24 November 2024 – 20:18 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB