Persetubuhan ABG Terbongkar dari SMS
Minggu, 13 Februari 2011 – 02:42 WIB
Soal berapa kali pernah berhubungan badan, Jf dan Melati kompak. Keduanya sama-sama mengakui sudah berhubungan badan sebanyak 2 kali. Perbuatan itu dilakukan di kediaman Melati saat orangtuanya tidak ada di rumah.
Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, polisi juga memintai keterangan orangtua Melati. "Memang kami sudah memintai penjelasan orangtua korban. Bukan itu saja, korban juga kami visum," tandas Arif.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas juga sudah resmi menetapkan Jf sebagai tersangka. Meski di bawah umur Jf terancam hukuman berat. Dia dijerat Undang-undang Perlindungan Anak pasal 81 dan 82 No 23 Tahun 2002.