Persiapan Eksekusi Mati Sudah 95 Persen, Jokowi: Lakukan Saja!
jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan bahwa dirinya dan Jaksa Agung M Prasetyo telah melaporkan persiapan eksekusi mati terpidana narkoba kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Tedjo, persiapan eksekusi itu sudah mencapai 95 persen.
"Tadi kata presiden, lakukan saja (eksekusi mati, red). Silakan kembali ke Jaksa Agung masalah teknisnya," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (4/3).
Tedjo memastikan negara saat ini dalam kondisi aman dan pelaksanaan eksekusi mati juga akan dilaksanakan tanpa gangguan. Ia justru menepis kekhawatiran akan ada gangguan dari pihak Australia karena ada dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang dikenal dengan sebutan Bali Nine akan dihukum mati di Pulau Nusakambangan.
Politikus NasDem itu juga menangkis tudingan bahwa proses eksekusi gelombang kedua terhadap terpidana mati sengaja diundur-undur karena adanya tekanan dari pihak luar. Menurutnya, mundurnya eksekusi mati gelombang kedua itu disebabkan oleh masalah teknis semata. Terutama masalah proses hukum luar biasa seperti peninjauan pembali (PK) yang masih dijalani sejumlah terpidana.
"Kita sudah punya aturan-aturan yang berlaku harus hormati negara lain. Kayak misalnya kita, aturan hukum di sana, kita harus hargai dan hormati. Semaksimal mungkin harus bela negara," tandas Tedjo.(flo/jpnn)