Persiapan Polisi Menyambut Kedatangan 600 WNI Eks ISIS
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi, menyatakan bahwa 600 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan mantan anggota kelompok teror ISIS bakal dipulangkan.
Pemulangan itu dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang bekerja sama dengan pihak terkait.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra, mengatakan terkait rencana pemulangan itu, pihaknya bakal melakukan persiapan dengan melakukan pendataan.
"Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah para eks ISIS ini berasal, sekarang mereka masih berada di Suriah, Turki dan Irak,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (3/2).
Lanjut Asep menuturkan, dari 600 orang itu, beberapa di antaranya berstatus sebagai tahanan. "47 orang sebagai tahanan dan selebihnya pengungsi biasa,” imbuh Asep.
Selain itu, Polri juga bakal melakukan verifikasi dan memprofil bekas anggota ISIS itu apakah betul merupakan warga negara Indonesia atau tidak.
"Di dalam negeri masih dilakukan kajian strategis dengan instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Polri, Badan Intelijen Negara dan BNPT," tandas Asep. (cuy/jpnn)