Persik Kena Hukuman Tambahan
Senin, 14 Juni 2010 – 02:36 WIB
Tapi, keputusan tersebut tak serta-merta membuat PT Liga Indonesia (PT LI), selaku regulator Liga Indonesia, mengambil keputusan konkret dan membatalkan permintaan Komisi Banding (Komding) PSSI agar pertandingan itu diulang. Lalu, secara otomatis membawa Persebaya melakoni playoff kontra Persiram Raja Ampat, peringkat IV Kompetisi Divisi Utama 2009-2010. Sampai saat ini, nasib Persebaya, Persik dan Persiram, masih belum jelas.
"Kami sudah tahu ada keputusan itu dari Komdis. Tapi, sampai saat ini kami belum bisa mengambil sikap," ungkap Joko Driyono, CEO PT LI, Minggu (13/6) kemarin.