Persoalan BPNT di Sumut Akan Ditindaklanjuti Komisi IV
jpnn.com, MEDAN - Komisi IV DPR RI meminta instansi terkait untuk bersinergi menyelesaikan seluruh persoalan yang terjadi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Medan, Sumatera Utara, agar tidak terulang lagi.
Hal tersebut mengemuka saat Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan (F-PKB) meninjau secara langsung pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, warga yang juga merupakan KPM mengeluhkan kerap tidak adanya saldo pada kartu yang dimilikinya.
Selain itu, para penyalur bantuan yang terdiri dari agen BRI-Link dan E-Warung kerap melakukan persaingan usaha yang cukup ketat dengan tidak hanya memberikan item bantuan yang diwajibkan oleh pemerintah.
Sejauh ini, item yang diwajibkan oleh pemerintah untuk diberikan pada KPM hanya beras dan telur.
Hal ini merupakan keinginan pemerintah untuk membantu pangan masyarakat yang bernutrisi.
Namun kenyataan di lapangan, justru bantuan bisa berupa kebutuhan pokok lainnya seperti sabun, minyak goreng dan lainnya. Dan hal ini cukup membuat penyalur yang mengikuti aturan Pemerintah sepi dari para KPM.
Menanggapi hal tersebut, Daniel memastikan akan membawa seluruh masukan yang didapat untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Ia memaklumi hal ini, karena program berjalan belum lama.