Personel Kejaksaan Perkuat KPK
Jaksa Agung: Kami Siap Pasok Jaksa BaruKamis, 06 Januari 2011 – 06:22 WIB
"Kalau bertambah jumlahnya, tentu karena prestasi. Kalau menurun atau masih sama seperti sebelumnya, berarti saya tidak bekerja dan tidak berbuat apa-apa," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK mengeluhkan kurangnya jumlah JPU. Apalagi, sejak terbentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah, jaksa KPK harus sering ke luar kota untuk bersidang. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan, KPK membutuhkan sekurang-kurangnya 30 jaksa baru beberapa waktu lalu. Ini disebabkan adanya rencana membuka kantor perwakilan di daerah. (ers/c2/agm)