Personel Polres Tembak Mantan Anggota Brimob
jpnn.com, TABALONG - Mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Selatan berinisial A yang menjadi pengedar narkoba ditembak personel Polres Tabalong karena mencoba melarikan diri saat ditangkap, Selasa (16/10).
Selain menangkap A, petugas Polres Tabalong juga berhasil menciduk pengedar narkoba berinisial S.
Keduanya ditangkap saat berpesta sabu-sabu di salah satu pondok kebun karet di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai.
"Sudah lama dia jadi TO (target operasi) kami," kata Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, Kamis (18/10).
Dia menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti sabu-sabu seberat 35,17 gram, uang Rp 17 juta, dan senjata api.
"Semua langsung kocar-kacir ketika petugas datang," ujar Hardiono.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri mengatakan, A merupakan komplotan mafia narkoba di daerah itu.
"Komplotan ini bisa disebut mafia karena warga sekitar tidak ada yang berani melapor," ujar Zaenuri.